Jakarta, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan rancangan peraturan gubernur (pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3/2015). Rencananya, setelah menerima rencana pergub tersebut, Kemendagri akan lakukan evaluasi secara mendalam.
Evaluasi itu, kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, akan dilakukan secara transparan. Hal ini sama seperti proses e-budgeting oleh Pemprov beberapa hari lalu.
“Nanti akan ada pertemuan yang terbuka. Seluruh SKPD akan diundang. Kalau dulu kan sama DPRD, sekarang diundang Kemendagri,” kata Ahok di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015) sore.
Ahok menampik akan ada proses penyusunan ulang terkait rancangan pergub APBD DKI 2015. Menurut Ahok, kali ini hanya berupa pemeriksaan dokumen yang akan disesuaikan dengan kepentingan rakyat.
“Bukan disusun ulang tapi diperiksa dan dievaluasi, ya mirip-mirip kayak e-budgeting. Nanti di evaluasi langsung oleh Kemendagri, kenapa kamu anggaran kayak gini gitu,” ujar Ahok.
Dengan adanya evaluasi yang ketat, Ahok mengatakan, hal ini lebih menguntungkan. Sebab tak lagi ada SKPD yang dapat bermain-main dengan anggaran. “Saya kira ini pertama kali dalam sejarah kita diawasin kayak begitu ketat,” kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok merasa bersyukur dengan diawasi oleh Kemendagri dalam penyusunan rancangan pergub tentabg APBD DKI 2015. Menurut Ahok, pengawasan Kemendagri jauh lebih ketat dibandingkan DPRD DKI Jakarta.
Sumber : www. kompas.com