News

Ahok: Kalau Saya yang Bikin Angket, Pasti DPRD Melanggar

Jakarta,— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak mempermasalahkan kesimpulan sementara panitia angket yang menemukan kesalahan pada dirinya dalam menyampaikan dokumen RAPBD ke Kemendagri. Ia juga tak mempermasalahkan jika nantinya dipecat dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

“Enggak apa-apa, itu kan versi dia (DPRD) saya dibilang melanggar. Kalau saya bikin angket juga pasti dia melanggar. Namanya juga kami lagi musuhan,” kata Basuki di Balai Kota, Senin (30/3/2015).

Menurut Basuki, panitia angket tidak mungkin membenarkan keputusan DKI mengajukan dokumen RAPBD 2015 ke Kemendagri. Sebab, jika panitia angket tidak memvonisnya salah, berarti mereka mengakui RAPBD DKI 2015.

Sementara di sisi lain, DPRD memiliki RAPBD versi pembahasan mereka sendiri. Menurut Basuki, dokumen yang diusulkan DPRD itu bukanlah RAPBD. Sebab, hanya berisi pembiayaan tanpa ada kolom pendapatan. Oleh karena itu, Kemendagri hanya membahas RAPBD DKI yang resmi disahkan di paripurna.

“Kalau saya benar, kan dia yang salah. Seharusnya kalau mereka nyalahin saya, mereka juga mesti angketin Mendagri, kok mau membahas mengevaluasi RAPBD yang salah,” kata Basuki.

“Ya, enggak apa-apa, kalau dia bisa nyogok-nyogok (Mahkamah Agung) sampai saya dipecat gubernur ya saya masih bisa menjabat sampai 2016,” kata Basuki.

Sebelumnya, Ketua panitia angket Muhammad Sangaji membawa satu bundel dokumen bersampul biru dengan tebal sekitar 200 halaman yang berisi hasil penelitian tim angket terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Basuki.

Kesimpulan sementara tim angket adalah Basuki diduga memang telah menyalahi undang-undang. Pertama, hal tersebut dipicu oleh perbuatannya yang telah mengirimkan dokumen RAPBD bukan hasil pembahasan kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Basuki juga dinilai melanggar norma dan etika sebagai kepala daerah.

Sumber : www. kompas.com