News

Prof Nurul Ajak Para Dosen Patenkan Hasil Penelitian

SEMARANG – Kabag Humas Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Ahmad Rifai menginformasikan bahwa belum lama ini pihaknya Bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Kekayaan Intelektual (LKI), dan Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang menggelar workshop nasional.

Menurutnya, dalam workshop tersebut pun dijadikan momentum penandatanganan nota kesepakatan empat Lembaga atau instansi untuk bersama-sama meningkatkan komersialisasi serta hilirisasi penelitian.

“Pekan lalu, yang hadir sebagai narasumber dalam workshop tersebut adalah peneliti senior dari LIPI, Prof Dr Nurul Taufiqu Rohman. Pesertanya ada sekitar 66 orang dari 47 perguruan tinggi di 12 provinsi Indonesia,” kata Rifai kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/1/2018).

Dia mengutarakan, sesuai garis besar yang disampaikan Prof Nurul, penelitian yang dilakukan oleh para akademisi seyogyanya dapat menghasilkan suatu produk yang bermanfaat. Atau kerap disebut hilirisasi penelitian. “Tujuannya agar hasil-hasil penelitian yang akan, sedang, atau telah dilakukan tersebut dapat dijadikan produk bermanfaat sekaligus menguntungkan secara komersial ke depannya. Karena itu pula, para akademisi diminta untuk selalu berani berinovasi,” terangnya.

Bahkan, lanjutnya, masih seperti yang diutarakan Prof Nurul, bila perlu para peneliti dapat meloncat dari tahap basic research langsung ke tahap commercialization. Sehingga tidak terlalu lama ataupun berbelit-belit. “Kami pun diingatkan bahwa pematenan suatu hasil penelitian kini sudah semakin dipermudah dan gratis. Karena itu, kami para akademisi pun diminta oleh LIPI untuk dapat segera melakukannya. Kami tidak boleh ada stigma terbalik dalam berpikir,” jelasnya.

Terpisah, Rektor UPGRIS DR Muhdi SH Mhum membenarkan apa yang pernah diutarakan Prof Nurul saat hadir di kampus tersebut. Pihaknya pun berkomitmen untuk senantiasa mendorong para dosen di UPGRIS untuk melakukan penelitian dan hasilnya untuk segera dipatenkan. “Prinsip jangan sekadar sampai pada tahap penelitian. Setelah itu pun harus ada upaya mengkomersialisasikan hasil penelitiannya. Setelah itu bisa dilakukan publikasi. Sehingga apa yang diteliti, secara nyata bermanfaat baik bagi orang lain sekaligus diri seorang peneliti itu,” jelasnya. (IFR/Tribunnews.com)

Join The Discussion