News

Mengenal Alat Ukur Persepsi Korupsi dari BPP Luwu Utara

LUWU UTARA – Dalam rangka meningkatkan integritas serta mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada level pemerintahan daerah, BPP Luwu Utara mengkaji alat ukur mandiri (Self Assessment) Indeks Persepsi Korupesi (IPK).

Alat ukur ini nantinya dijadikan sebagai deteksi dini atas berbagai kendala atau kebijakan dan perilaku yang mengarah kepada gejala tindak korupsi dalam lingkup pemerintah daerah berdasarkan persepsi masyarakat atau responden yang dipilih. Hasilnya akan menjadi rujukan Pemda dalam melakukan pembenahan-pembenahan yang dianggap perlu dan strategis dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.

Kepala BPP Luwu Utara, Bambang Irawan menyebutkan upaya pengkajian ini juga bekerjasama dengan P2P LIPI (Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) sebagai lembaga yang independen dan menguasai metedologi dan sarat dengan norma-norma keilmuan dalam mengkaji indeks persepsi korupsi. 

“Apalagi Indeks Persepsi Korupsi ini telah termuat dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah) 2016-2021 sebagai indikator kinerja daerah yang harus dicapai dalam periode tersebut, “ tambahnya.

Senada dengan itu,  Asisten Administrasi Umum Pemkab Luwu Utara, Muh Kasrum, mengatakan, “Kajian ini sebagai upaya dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif daerah dalam mewujudkan salah satu misi RPJMD 2016-2021 yakni Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih melalui salah satu capaian Indeks Persepsi Korupsi dengan skor di atas 50 pada 2019 nanti,” terangnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sangat menyadari dan membuka mata terhadap adanya deretan peristiwa pelanggaran hukum yang mendera institusi birokrasi di sejumlah daerah di Indonesia, selaku pimpinan daerah, Bupati sangat berharap bahwa Kajian Indeks Persepsi Korupsi ini adalah satu di antara banyak upaya terbaik dalam lingkup Pemda untuk mencegah terjadinya apa yang dinamakan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa ini.

“Selain itu kami juga berharap program ini dapat meminimalisir tindakan-tindakan yang mengarah kepada praktek korupsi. Diakui bahwa sepanjang 2017 ini, pelanggaran  hukum berupa korupsi pada insititusi Pemda sangat banyak mewarnai berita-berita di berbagai media, untuk kami mencoba meminimalisir,” tutupnya. (IFR/Humas BPP Luwu Utara)

Join The Discussion