News

Dapat Apresiasi dari KPK, BPP Luwu Utara Ciptakan Alat Ukur Korupsi

LUWU UTARA – Guna meningkatkan integritas serta mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pada level pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Litbang Daerah (Balitbangda) melakukan kajian penyusunan alat ukur mandiri (Self Assessment) Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Alat ukur tersebut berupa instrument atau tools yang terdiri dari indikator-indikator persepsi yang diakomodasi dari berbagai standar pengukuran Indeks Persepsi Korupsi, baik yang berlaku secara nasional maupun internasional.

Penyusunan alat ukur ini menurut Bambang Irawan, Kepala Balitbangda Luwu Utara dimaksudkan sebagai deteksi dini atas berbagai kendala atau kebijakan dan perilaku yang mengarah kepada gejala tindak korupsi dalam lingkup pemerintah daerah berdasarkan persepsi masyarakat atau responden yang dipilih.

Hasil dari pengukuran berupa skor indeks 0 sampai 100 itu nantinya akan menjadi rujukan Pemda dalam melakukan pembenahan-pembenahan yang dianggap perlu dan strategis dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari salah satu unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Indeks Persepsi Korupsi di Jakarta belum lama ini.

“Hal ini patut diapresiasi dan didukung mengingat sangat jarang ada pemerintah daerah pada level Kabupaten yang memiliki inisiatif melakukan pengukuran mandiri terhadap gambaran perilaku atau praktek korupsi yang ada di lingkungannya,” ungkapnya

Kajian ini juga bekerjasma dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) yang diselenggarakan dalam dua tahap, yakni di Jakarta dan di Luwu Utara. (IFR/Humas Luwu Utara)

Join The Discussion