JAKARTA – Tidak bisa dimungkiri, Indonesia kini menghadapi transformasi model bisnis dari arah konvensional ke era digital dan teknologi. Bayangkan saja, dengan populasi penduduk 262 juta, pengguna internet 132,7 juta, Indonesia tentu punya potensi besar di sektor ini. Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam konferensi Lintas Teknologi Solutions Day yang diadakan pada Kamis (23/11/2017) di Ritz Carlton Ballroom Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Dodi Riyadmadji menjadi pembicara mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Gelaran yang mengusung tema “Business Information Through Technology” ini juga mengumpulkan para pakar untuk berdiskusi soal wacana perkembangan teknologi dan dampaknya pada kehidupan masyarakat.
Selain Dodi, hadir pula Muhamad Paisol Presiden Direktur PT Lintas Teknologi Indonesia, Dian Siswarini CEO XL Axiata, dan Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika.
Menurut Paisol, transformasi digital di negara ini bisa didorong dengan lima ‘pilar’ dari kategori yang berbeda, di antaranya meliputi infrastruktur atau standarisasi, legal, ekonomi, pembangunan, serta sosial dan budaya.
“Untuk memaksimalkan era digitalisasi berbasis teknologi ini, diperlukan konsistensi dan peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mendukung, mengendalikan, dan mengembangkan teknologi inovasi agar bisa digunakan lebih optimal,” ujarnya.
Selain Paisol, Dodi mengatakan, pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri berperan penting dalam mendorong pengembangan transformasi digital Indonesia di masa depan. Salah satu contoh hadirnya beberapa regulasi dalam mewujudkan smart city tersebut di antaranya UU No18 Tahun 2002, tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Perber Menristek & Mendagri No 03 & 36 Tahun 2012 tentang Penguatan SIDa.
Selain itu kata Dodi, Kemendagri juga mendorong upaya inovasi yang dilakukan pemda untuk mengembangkan konsep smart city. Seperti di beberapa daerah telah menggunakan E-Budgeting (sistem informasi pembiayaan pembangunan daerah), E-Controlling/E-Monitoring (sistem informasi pengawasan pembangunan daerah), E-PR (sistem pengadaan barang & jasa pemerintah), E-Planning (sistem informasi perencanan pembangunan daerah), dan E-Government (sistem informasi pelayanan bagi masyarakat), semua itu dilakukan dalam rangka penerapan smart governance.
“Kota-kota di Indonesia banyak yang telah memanfaatkan teknologi smart city ini di antaranya Bandung, Surabaya, dan DKI Jakarta. Kota-kota ini telah sukses memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan aset daerah dan layanan publik,” ucapnya.
Adapun menurutnya masih ada beberapa faktor penghambat penerapan smart city di daerah seperti pembiayaan, regulasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Untuk itu ia menyarankan agar daerah bisa membuka diri dengan menggandeng investor untuk memfasilitasi terciptanya smart city di daerah. “Selain itu juga yang lebih penting adalah memberikan jaminan melalui regulasi-regulasi yang mendukung,” tutupnya. (MSR/Liputan6)