Jakarta, “Ada 729 segmen batas daerah yang belum selesai. Saya minta dilakukan percepatan penyelesaiannya dengan peran dan kerja sama seluruh tingkat pemerintahan agar segera ini dapat selesai,” ujar Gamawan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Umum di Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014).
Dia mengatakan, jumlah batas antar-daerah ada 966 segmen, adapun, 237 segmen batas diantaranya telah selesai. Penyelesaiannya tertuang dalam 170 peraturan menteri dalam negeri.
Terkait batas wilayah antar-kabupaten/kota yang belum selesai, ia meminta gubernur mempertemukan para bupati/wali kota untuk segera menyepakati batas wilayah.
Menurutnya, tidak masalah jika kemudian pemerintah suatu daerah menuntut keputusan soal batas wilayah ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA). “Justru putusan MK dan MA itu membuat keputusan itu jadi punya dasar hukum lebih kuat,” kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Menurutnya, banyak batas wilayah yang belum disepakati karena dahulu batas wilayah ditentukan oleh tanda alam seperti sungai, bukit atau hutan. Sedangkan saat ini, batas wilayah harus dituangkan dalam titik koordinat geografis yang detil.
“Tapi kan sekarang sungainya sudah bergeser, atau hutan sudah jadi perkebunan. Di sanalah terdapat perbedaan pendapat antar-kepala daerah soal titik koordinat batas wilayah,” katanya.
Sumber : www.Antaranews.com