Jakarta – Terkait perkara Fidelis Arie Sudarwoto, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan belum ada penelitian resmi yang membuktikan manfaat ganja untuk kesehatan. Menurut Nila, perbuatan Fidelis sempat menanam ganja untuk pengobatan tak bisa dilegalkan.
“Ganja itu zat adiktif, kalau itu dipakai, kalau itu dibenarkan, artinya kita membenarkan memakai ganja. Jadi enggak bisa,” ujar Nila saat menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2017.
Dunia medis international, ujar Nila, belum memiliki kajian terkait penggunaan ganja sebagai obat medis. Klaim Fidelis yang bisa menyembuhkan istrinya dengan ekstrak ganja, dinilai Nila bersifat kebetulan.
“Belum (terbukti), jadi kasuistis. Kalau obat itu harus ada reseach and development (penelitian), dinilai clinical trial, dari nol sampai beberapa tahap sampai aman dipakai,” kata Nila.
Nila tegas menolak bila ekstrak ganja dilegalkan sebagai solusi pengobatan. “Tidak bisa, tidak boleh, obat harus ada bukti.”
Fidelis baru divonis oleh pidana penjara 8 bulan dan denda 1 miliar subsider kurungan 1 bulan oleh hakim. Kisah pria asal Sanggau, Kalimantan Barat itu sempat menarik perhatian masyarakat karena dinilai tragis.
Fidelis mengklaim ganja sebagai satu-satunya solusi meringankan penyakit syringomyelia yang diderita istrinya. Dia kemudian ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Kalbar karena kepemilikan zat narkotika. Istrinya pun diketahui meninggal tanpa Fidelis di sampingnya.
Kasus Fidelis sempat mengundang organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Ketuanya, Dhira Narayana, menyebut kasus Fidelis bukan yang pertama terjadi.
“Khasiat ganja sebagai pengobatan penyakit mematikan, sudah kami dokumentasikan sejak 2010,” ujar Dhira dalam diskusi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 2 April lalu.
Dari temuan LGN, ganja sempat dipakai untuk diabetes, hepatitis, stroke, epilepsi, dan sebagainya.
Dhira menyebut pemakaian ganja dalam medis masih tabu di Indonesia. “LGN berharap pengetahuan khasiat ganja medis menyebar, dan pada akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset ganja medis pertama di Indonesia.” (Tempo.co/IFR)