News

Permudah Penelitian dan Jurnal, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Simpelbang

YOGYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta meluncurkan website Sistem Informasi Manajemen Dan Penelitian (Simpelbang) untuk kepentingan penelitian dan pengembangan.

Peluncuran website ini untuk mendukung dan menyediakan ruang bagi akademisi yang membuat jurnal dan penelitian bagi kemajuan Kota Yogya.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Yogya, Affrio Sunarno menjelaskan, pembuatan Simpelbang ini didasari pada cara pengumpulan proposal untuk jurnal dan penelitian yang sangat konvensional. Sehingga, hal tersebut sangat tidak efektif dan efisien.

“Kami membuatnya menjadi mudah. Seluruhnya akan dilayankan secara elektronik,” jelasnya, di sela-sela peluncuran Simpelbang di ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (11/7/2017).

Dia menjelaskan, dalam Simpelbang nantinya akan memuat e-journal dan e-jarlit. Pengajuan proposal penelitian bisa dilakukan secara elektronik ndari perguruan tinggi swasta.  Dia menyampaikan tidak ada kriteria khusus untuk tiap penelitian yang diajukan.

Hanya saja, penelitian harus terkait dengan persoalan Kota Yogya, sementara fokus penelitian juga berada di dalam Kota Yogya.

Beberapa hasil penelitian sudah dikembangkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah, seperti penelitian tentang pemakaman yang disusun menjadi naskah akademik di bagian hukum.

“Maka, nanti seluruh jurnal dan penelitian sangat mudah untuk diupload seperti namanya, simpel bang. Artinya, mudah dan gampang bang,” selorohnya.

Adapun, dia menyebutkan, untuk animo penelitian di Kota Yogyakarta termasuk tinggi. Meskipun, angka proposal penelitian menurun dari tahun 2016 ke 2017.

Pada tahun 2016 terdapat 136 proposal penelitian yang masuk ke pihaknya. Sementara, untuk tahun ini baru ada 63 proposal yang masuk.

Akan tetapi, meski ada penurunan kuantitas penelitian, jika dibandingkan dari sisi kualitas lebih bagus di tahun ini. Menurutnya, banyak penelitian yang lebih berisi.

Beberapa alasan yang melatar belakangi adanya penurunan jumlah pengajuan proposal penelitian, diantaranya adalah dana penelitian tak lagi memakai hibah, namun dianggarkan melalui swakelola. (tribun jogja)

Join The Discussion