JAKARTA — Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Profesor Djohermansyah Djohan berharap Penyelenggaraan Pilkada tidak belang-belang. Jika Pilkada Gubernur dipilih DPRD, maka Pilkada Bupati/Walikota juga dipilih DPRD.
“Harus kita seragamkan. Apakah Pilkada itu nantinya langsung atau dipilih DPRD. Jangan sampai belang. Misalnya, Pilkada Gubernur oleh DPRD sementara Pilkada Bupati/Walikota secara langsung. itu belang namanya,” kata Djohermensyah Djohan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/2).
Menurut Plt Gubernur Riau itu, pelaksanaan Pilkada serentak masih terganjal di mekanisme pemilihan. Hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemilihan gubernurnya secara langsung, lalu bupatinya dipilih DPRD atau sebaliknya.
Mengenai waktu dimulainya Pilkada serentak, Djo menegaskan sesuai kesepakatan dengan lintas fraksi di Komisi II DPR, maka ada opsi-opsi dan masa transisi untuk menggelar Pilkada serentak.
Kalau dimulai awal tahun 2015, itu berasal dari kepala daerah yang dipilih pada tahun 2010. “Itu jumlahnya ada 203 daerah yang mengikuti Pilkada serentak,” ungkapnya.
Sementera Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2018, akan ada 285 daerah yang mengikutinya. Sisanya masih ada di tahun 2019, kepala daerah yang habis masa jabatannya sebanyak 51 daerah, seperti Jatim yang dipercepat menjadi tahun 2013.
Tapi kalau total Pilkada serentak tahun 2020, akan ada Pilgub/Pilbup dan Pilwako sebanyak 539 daerah di luar usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) jelasnya.
“Artinya satu tahun setelah Pilpres dan Pileg langsung, baru digelar Pilkada serentak. Kalau berhasil, maka Indonesia akan ada dua kali Pemilu, Pileg dan Pilkada serentak. Ini menjadi kemajuan sistem Pemilu Indonesia,” ujarnya.
Sumber :www.jpnn.com