JAKARTA – Demi memperkuat eksistensi dunia kelitbangan, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, segera mempersiapkan sekaligus menganggarkan pembangunan sistem publikasi ilmiah (jurnal ilmiah) versi online . Jurnal online tersebut diharapkan bisa digunakan pada 2018 mendatang.
“Kami tengah menganggarkannya, dan semoga bisa dilaksanakan pada 2018. Keberadaan Jurnal sangat penting, tidak hanya bagi peneliti tetapi juga terkait eksistensi BPP Tolitoli sendiri,” ucap Moh Tsaqif Zainuddin Salah satu Kepala Bidang di BPP Tolitoli ketika melakukan kunjungan ke BPP Kemendagri, Selasa (23/5).
Dalam kunjungannya Tsaqif juga ditemani oleh peneliti BPP Tolitoli Rakhmat. Sebagai peneliti, Rahmat paham, publikasi ilmiah sangat penting bagi BPP karena berhubungan dengan peneliti. Untuk itu, maksud kedatangannya ke BPP Kemendagri selain konsultasi kelembagaan juga konsultasi terkait pengelolaan publikasi ilmiah.
Dalam kesempatan itu, Moh. Ilham A Hamudy Kassubag Perpustakaan, Informasi dan Dokumentasi BPP Kemendagri menjelaskan, suatu kewajiban bagi BPP di mana pun, ketika mengelola jurnal ilmiah harus sudah menggunakan OJS (Open Journal System), OJS adalah aplikasi jurnal versi online. Hal itu sesuai dengan Perka LIPI No 3 Tahun 2014 tentang Sistem Akreditasi Majalah Ilmiah yang mewajibkan seluruh jurnal harus berpindah dari versi manual (cetak) ke sistem online.
“Jadi LIPI hanya akan mengakreditasi jurnal yang sudah OJS, ada pun versi manual (cetak), itu bukan menjadi syarat utama,” Jelasnya.
Ilham juga memberikan sedikit gambaran umum tentang pengelolaan jurnal ilmiah dan semua yang harus dipersiapkan ketika akan mengelola jurnal. Selain meminta petunjuk pengelolaan jurnal, BPP Tolitoli juga meminta bimbingan terkait pengelolaan publikasi lainnya seperti pemberitaan online dan media popular. Terakhir Rakhmat berharap, selanjutnya BPP Kemendagri tidak berhenti untuk tetap memberikan arahan khususnya terkait pengelolaan jurnal ilmiah.
“Saya minta Pak Ilham bersedia ketika suatu saat diminta memberikan bimbingan terkait OJS di tempat kami,” tutup Rakhmat. (MSR)