News

Bersama Tiga Kepala Daerah, BPP Bahas Perangkat Daerah

JAKARTA – Dalam menjawab tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat dan daya saing daerah. BPP Kemendagri menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai kelembagaan perangkat daerah dalam mendukung desentralisasi yang diadakan di Aula BPP Kemendagri, Selasa (11/4).

Acara terasa spesial, pasalnya narasumber yang dihadirkan merupakan pemerintah daerah dan pakar pemerintahan dalam negeri. Mereka adalah Irianto Lambrie Gubernur Kalimantan Utara, Abdullah Azwar Anas Bupati Banyuwangi, Rendra Kresna Bupati Malang, serta I Made Suwandi Komisioner Komisi ASN. Acara dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri Dodi Riyadmadji. Acara tersebut juga terselenggara atas dukungan Ford Foundation dan Plan C.

Beberapa Kepala Daerah tersebut menanggapi beberapa hal terkait PP No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dirasa memberatkan bagi daerah. Kehadiran PP No 18 tentang OPD menurut Irianto Lambrie menjadikan daerah sulit berkreativitas. Beberapa pasal juga dianggap menyalahi prinsip ekonomi. “Beberapa pasal menurut pendapat saya pribadi tidak berisi standar dan kriteria, namun hanya petunjuk,” kata Irianto.

Selain Irianto, Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan hal yang sama, ia menyayangkan peraturan yang mengharuskan penggabungan perangkat daerah dalam PP tersebut. Seperti Dinas Pengairan di Kabupaten Malang harus dilebur dengan Dinas PU. Menurut Rendra itu tidak sesuai dengan karakteristik Kabupaten Malang. “Seharusnya Kabupaten Malang memiliki tiga bidang di Dinas ke Pu-an, mengingat panjang jalan di Kabupaten Malang sepanjang 16 ribu kilometer, belum lagi urusan irigasi, kalau ditangani satu bidang tidak cukup,” tuturnya.

Begitu juga dengan Abdullah Azwar Anas Bupati Banyuwangi. Ia menyayangkan pendidikan harus ditarik menjadi urusan provinsi, yang tidak mengetahui kondisi sekolah yang ada. Hasilnya beberapa sekolah pembangunannya masih tertunda. Bupati juga perlu persetujuan yang tidak sebentar jika mau membantu pembangunan kelas. “Saya sadar gubernur itu kerjaannya banyak, tidak hanya mengurusi sekolah, dampaknya perizinan sulit,” tegas Azwar.

Namun terkait hal demikian, Gubernur Kaltara mengatakan ada sisi positif dibalik kewenangan yang dibuat pemerintah pusat, di antaranya ada keseriusan pemerintah dalam memperbaiki kelembagaan yang ada di daerah, serta bertujuan meningkatkan daya saing daerah. Irianto juga berpesan agar BPP Kemendagri bisa menyampaikan semua aspirasinya kepada Mendagri bahkan Presiden. (MSR)

Join The Discussion