Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, didampingi Kepala Pusat Data Informasi Komunikasi dan Telekomunikasi Kementerian Dalam Negeri, A.S. Tavipiyono, secara resmi mencanangkan operasionalisasi perkantoran elektronik (e-office) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Pencanangan e-office tersebut dilaksanakan pada saat Sekretaris Jenderal membuka bimbingan teknis aplikasi perkantoran elektronik (e-office) bagi pejabat dan staf di lingkungan Kemendagri pada tanggal 10 Maret 2014 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa di era reformasi birokrasi ini aplikasi e-office sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, tertib dan transparan sebagai salah satu wujud implementasi good governance. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal menekankan kepada para pejabat dan staf lingkup Kemendagri untuk sungguh-sungguh berkomitmen segera menerapkan e-office.
Sebagaimana diketahui, e-office memiliki beberapa manfaat, antara lain mempercepat proses surat-menyurat, penomoran dan penanggalan surat yang up to date, kebutuhan kertas akan berkurang (paperless), memperkecil terjadinya pemalsuan surat dinas, menyimpan surat yang telah diterima maupun dikirim oleh seluruh pengguna dalam format elektronis sehingga pengguna dapat mengakses surat tersebut kapan pun dan dimana pun dengan mudah, menyimpan historis dan log setiap pembuatan dan disposisi surat sehingga kegiatan pembuatan surat (bahkan jika dibatalkan) terekam dengan baik, dengan penggunaan sistem yang sama, dalam suatu instansi bisnis proses pembuatan surat dapat seragam.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal juga memerintahkan Pusdatinkomtel untuk memfasilitasi seluruh komponen lingkup Kemendagri agar mudah dan lancar menerapkan aplikasi e-office. Pusdatinkomtel jugadiminta mengembangkan sistem-sistem yang lain sehingga Kemendagri bisa menjadi pelopor e-government. Lebih lanjut, kepada Biro Organisasi dan Pusdatinkomtel diminta untuk segera menyelesaikan Permendagri tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan Kemendagri dan Pemda. Biro Hukum juga ditugaskan untuk membantu mempercepat penyusunan permendagri tersebut.
Pada akhir sambutannya, Sekretaris Jenderal mengucapkan selamat memasuki babak baru dalam penyelenggaraan administrasi perkantoran secara elektronik (e-office) di lingkungan Kemendagri.
Sumber :pusdatinkomtel kemendagri