PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi membantah jika usulan yang dilemparkan DPRD Riau berisi perintah untuk membubarkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru di lingkungan Pemprov Riau.
Namun Mendagri menjelaskan lebih kepada penangguhan sementara. “Bukan dibatalkan, tapi ditangguhkan sementara,” kata Mendagri, Senin (17/3/2014) kemarin.
Sementara sebelumnya, DPRD Riau dalam suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Riau, H Annas Maamun meminta agar SOTK yang baru dan mengalami peleburan harus dibubarkan jika ingin melaksanakan APBD Riau 2014.
Penangguhan sementara ini, kata Mendagri, akan berlangsung hingga nantinya ditemukan solusi permanen terhadap pelaksanaan APBD Riau 2014. Rencananya, dalam pekan ini, Mendagri akan memanggil Gubernur Riau, H Annas Maamun dan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus untuk mencarikan solusi yang tepat.
“Insya Allah Senin (pekan depan, red) sudah ada kebijakan atau solusi untuk masalah ini, mohon bersabar,” sambung Mendagri.
Seperti diketahui, ada 11 SOTK yang baru di Lingkungan Pemprov Riau. Sementara APBD Riau 2014 yang telah disahkan hanya untuk SOTK yang lama. Untuk itu, APBD tidak bisa dijalankan, karena dinilai akan melanggar ketentuan yang berlaku.
Rumitnya pelaksanaan APBD Riau 2014 ini memberikan dampak besar, seperti belum dilantiknya ribuan pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov Riau dan pastinya roda organisasi 11 SOTK tersebut tidak berjalan atau bisa dikatakan lumpuh.
Sumber :www.goriau.com