News

PUI Jadi Tulang Punggung Riset Pemerintah

Pemerintah mendorong Pusat Unggulan Iptek (PUI) nasional untuk lebih banyak menghasilkan riset yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Hasil riset jangan sebatas untuk memenuhi kebutuhan jumlah publikasi jurnal nasional dan internasional. Hasil riset harus bisa dihilirisasi melalui produksi dan pemasaran secara massal.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengatakan, PUI menjadi tulang punggung pemerintah karena merupakan bagian dari program peningkatan kualitas kelembagaan Iptek dan Dikti untuk penguatan kapasitas dan kapabilitas lembaga litbang. PUI dibentuk dan dibina oleh Kemenristekdikti untuk menjawab tantangan riset ke depan. Menurut dia, PUI terus dikembangkan untuk menghasilkan produk Iptek yang berbasis kebutuhan pasar (demand/market driven) yang mendukung peningkatan daya saing sesuai potensi ekonomi daerah.

“Dalam pembinaan PUI telah dikembangkan mekanisme pembinaan dengan fokus pada  penguatan Sourcing – Absorptive Capacity, penguatan R&D Capacity, dan  penguatan Disseminating Capacity. Melalui ketiga penguatan tersebut telah terjadi penguatan kapasitas dan kapabilitas lembaga litbang unggul baik dalam peningkatan kualitas manajemen litbang maupun indikator output,” ujar Patdono di Kantor Kemenristekdikti Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

Dari data capaian output 2016,  telah tercapai indikator PUI unggul, yakni 253 undangan menjadi pembicara dan pemakalah pada konferensi internasional, 291 publikasi dalam jurnal nasional terakreditasi, 149 publikasi dalam jurnal internasional, 33 lulusan S3 sesuai fokus riset unggulan, dan 40 paten. Pada tahun lalu juga terjalin 196 kerjasama riset pada tingkat nasional dan Internasional, 1.014 kerjasama non riset pada basis keunggulan lembaga, dan 128 kontrak bisnis dengan industri dalam rangka hilirisasi produk unggulan lembaga.

Patdono menyatakan, 68 PUI yang terdiri dari 48 PUI Litbang dan 20 PUI Perguruan Tinggi (PUI PT). PUI PT ini di antaranya berada di Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor dan Universitas Gajah Mada. “Pemilik PUI PT diharapkan mampu berkolaborasi dengan peneliti lain di luar kampusnya. Hal ini penting agar terjadi pemanfaatan fasilitas penelitian secara maksimal,” katanya.

Sebanyak 68 PUI tersebut, terbagi menjadi 28 lembaga di Bidang Pangan dan Pertanian, 7 Bidang Kesehatan dan Obat, 9 Bidang Material Maju, 5 Bidang Energi, 10 Bidang Maritim dan Perikanan, 5 Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi, 1 Bidang Pertahanan dan Keamanan, 3 Bidang Mitigasi Bencana, 2 Bidang Sosial, Budaya dan Humaniora, dan 2 Bidang Teknologi Manajemen Transportasi. (IFR/Pikiran Rakyat)

Join The Discussion