News

Pentingnya Pengelolaan Pelayanan Informasi di Lingkup Kemendagri

JAKARTA –  Pusat Penerangan Kemendagri menggelar Workshop bertajuk Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Komponen Kemendagri Melalui Aplikasi PPID Kemendagri pada Kamis (2/2) di Gedung Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Para peserta merupakan PIC PPID dari komponen Kemendagri. Dalam acara tersebut para peserta termasuk dari BPP Kemendagri praktik langsung mengupload dokumen informasi dalam aplikasi PPID yang dimiliki masing-masing komponen. Setiap peserta diberikan akses berupa username dan password agar dapat mengaksesnya.

Handayani Ningrum, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi berharap dokumen informasi dari seluruh komponen akan semakin bertambah dalam waktu seminggu yang akan datang. Selain itu, Puspen Kemendagri sebagai PPID utama akan terus memantau informasi publik yang diberikan oleh komponen. Kalau perlu kita akan memberikan reward bagi PPID pembantu yang bisa meng-upload informasi publik lebih banyak di masing-masing komponennya,” katanya.

Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai jenis informasi yang bisa dipublikasikan yaitu informasi berkala, informasi serta merta, dan informasi setiap saat. Informasi berkala adalah informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara. Selain itu, Informasi serta merta adala informasi yg wajib diumumkan secara serta merta dan Informasi setiap saat adalah informasi yang wajib tersedia setiap saat.

“Namun ada juga informasi yang dikecualikan yaitu informasi yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan HKI dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkapkan kekayaan alam Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, dan sebagainya,” tutup Handayani. (MSR)

Join The Discussion