JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Menyosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP), pada Rabu (2/2). Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata laksana Setjen Kemendagri Sukoyo selaku Anggota Pokja Pencegahan Satgas Pungli Kemendagri.
Sosilalisasi dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri Dodi Riyadmadji. Sosialisasi Pungutan Liar (Pungli) sebagai respon positif terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), sebagai upaya menanggulangi keluhan masyarakat yang merasa gerah terhadap oknum-oknum pemerintah yang meminta biaya terhadap jasa atau pekerjaan yang memiliki tusi pelayanan publik.
Dalam Sosialisasi tersebut, Sukoyo mengatakan saat ini skor Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2016 sebesar 37 dan menempati 90 dari 176 negara. Sukoyo juga menjelaskan beberapa faktor penyebab pungli antara lain lemahnya sistem kontrol dan pengawasan atasan, terbatasnya sumber daya manusia, faktor ekonomi, faktor mental, dan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, Presiden telah membentuk Saber Pungli untuk mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintahan daerah.
“Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam memberantas pungli dengan melaporkan melalui saberpungli@kemendagri.go.id, Call Center 193/0821-1213-1323, dan SMS 1193/0856-8880-881”, kata Sukoyo. (FNH)