JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera membangun komunikasi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan jumlah partisipasi masyarakat yang akan ikut mencoblos di Pilkada Serentak 2017 nanti.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan sinyal, apakah adanya kemungkinan bagi masyarakat yang belum merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) untuk membawa Kartu Keluarga (KK) ketika melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peluang menggunakan KK ini.
“Kami bersama KPU dua minggu ini tengah bekerja sama, apakah memungkinkan nantinya, kalau datang itu bawa kartu keluarga,” tutur Tjahjo di Kantor Kemendagri, Rabu (1/2).
Pemerintah menurut Tjahjo meskipun saat ini memang sudah sedikit yang belum merekam data KTP el tetapi tetap menjadi hal penting dalam menentukan jumlah partisipasi masyarakat selama Pilkada Serentak 2017 nanti.
“Memang kecil ya, tapi sekecil apapun kan mengurangi partisipasi,” tandas Tjahjo.
Pemerintah saat ini terus mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam data KTP el untuk proaktif melakukan perekaman data agar tidak kehilangan hak pilih, terutama bagi masyarakat yang saat ini berada di 101 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak. (PUSPEN KEMENDAGRI)