JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau hari ini (21/12) bertandang ke BPP Kemendagri untuk membahas masalah pengelolaan Jurnal.
Diwakili oleh Nur Aisyah (Sekretaris BPP Pelalawan), Tengku Ritawati (Kasubbid Pengembangan Wilayah Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan), dan Kartika Melani (Kasubbid Pengelolaan Pertanahan dan Penataan Ruang Pemukiman). Mereka berencana membuat jurnal ilmiah yang terakrediatasi.
”Jadi hal pertama yang akan membuat jurnal itu harus tentukan dahulu temanya, harus spesifik tidak bisa campur aduk,” terang Moh. Ilham. A. Hamudy Kepala Subbagian Perpustakaan, Informasi, dan Dokumentasi.
Hal itu langsung ditanggapi positif sambil mengganggukan kepala tanda mengerti dan menulisnya di sebuah catatan agar dapat diterapkan ketika pulang ke Pelalawan. ”Oo jadi begitu pak, terus kami juga belum ada orang yang mampu mengurus jurnal. Bagaimana pak caranya?” tanya Nur.
Mendengar pertanyaan hal tersebut, Ilham langsung membuka diri jika ada hal yang ingin ditanyakan atau disampaikan terkait jurnal. BPP Kemendagri sebagai induk dari BPP Daerah memang mempunyai kewajiban untuk membimbing dan mengarahkan permasalahan di daerah. ”Bulan Maret kita akan ada Rapat Koordinasi Jurnal untuk BPP Daerah, ibu-ibu silahkan datang, bawa orang yang sudah ditetapkan untuk mengurus jurnal, nanti akan kami ajarkan sampai bisa. Atau kami dengan senang hati untuk datang ke sana,” saran Ilham.
Ketiga tamu tersebut merasa lega, pasalnya tidak hanya mendapatkan masukan dan ilmu baru terkait pengelolaan jurnal, tapi juga solusi jangka panjang apabila di tengah perjalanan menemui kendala lainnya. (IFR)