News

Pilkada Sebaiknya Didanai dari APBN

JAKARTA –  Anggaran pilkada serentak dari APBD berdampak pada ketidakpastian pelaksanaan pilkada Karena ketidaksiapan anggaran sejumlah daerah. standar anggaran pilkada tiap daerah pun sulit diukur objektivitas besarannya. Tujuan efektif dan efisiensi melalui pilkada serentak menjadi jauh panggang dari api. Cenderung korup, karena dana yang diajukan KPU di provinsi/kabupaten/kota disetujui kepala daerah yang menjadi calon petahana di pilkada.

Untuk itu, Perludem yang diwakili oleh Didik Supriyanto menyarankan agar anggaran pilkada didanai oleh APBN, sebagai salah satu solusi pengganggaran pilkada yang efektif. “Solusi anggaran pilkada dari APBN merupakan konsekuensi pemilu seretak dan kelembagaan KPU yang nasional, tetap, dan mandiri. APBN memastikan waktu penyelenggaraan dan standar anggaran tiap daerah, sehingga pilkada menjadi lebih efektif dan efisien dan terhindar dari intervensi dan korupsi petahana di daearah,” saran Didik, ketika menjadi pembicara dalam acara Fokus Diskusi Aktual yang diselenggarakan Puslitbang Pembangunan dan Keuda BPP Kemendagri, di Aula BPP, Jumat (6/12).

Data Perludem 2016 menunjukkan terdapat beberapa permasalahan pengajuan anggaran pilkada di daerah. beberapa daerah tidak masuk akal ketika melakukan pengajuan dana pilkada. Sebagai contoh masih ada daerah dengan anggaran pemilu lebih tinggi dari dana yang diajukan setelah disetujui hingga selisih 20 miliar, dan masih banyak permasalahan lainnya. Hal tersebut menurut Didik dikarenakan, belum siapnya KPU daerah mengelola anggaran.

Pengamat politik dan peneliti LIPI Siti Zuhro mengatakan hal yang sama. Mengutip data FITRA, kebutuhan anggaran pilkada di semua daerah otonom yang memiliki total 541 provinsi dan kabupaten/kota senilai Rp 17 triliun atau tidak sampai 1 persen dari total APBN. Alasan pemerintah terlalu membebankan APBN pun menurut Siti tidak tepat, karena pilkada merupakan kegiatan rutin yang sama dengan kegiatan/program rutin pemerintah lainnya.

“Untuk pilkada 2017, kebutuhan anggaran seharusnya bisa dipenuhi APBN. Jika pada 2015 yang dilaksanakan di 269 daerah menghabiskan Rp 8,1 triluin, pada 2017 anggaran pilkada justru akan berkurang karena hanya dilaksanakan di 101 daerah,” terang Siti.

Menurut Siti jika masih dibebankan APBD, daerah terpaksa harus mengorbankan belanja publik seperti untuk kesehatan dan infrastruktur, hanya untuk kepentingan pilkada. (msr)

Join The Discussion