JAKARTA – Lemahnya penelitian bisa diatasi dengan memberi tempat bagi temuan lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintahan
Penguatan dan pengondisian iklim penelitian yang lebih ideal secara nasional dapat dilakukan dengan salah satunya mengaitkannya dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Untuk itu, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengusulkan agar Perpres No4/2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan direvisi. Salah satunya dengan memasukkan komponen penelitian.
Menurut Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristek, Jumain Appe bahwa hal itu sangat penting, mengingat produk barang/jasa hasil penelitian selama ini sulit dikomersialisasi karena tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) yang masih rendah. “Di kita itu TKDN nya tinggi produk alat kesehatan, seperti tempat tidur bisa 65%. Tapi kalau mobil misalnya, daya jualnya tinggi di pasaran itu bukan karena TKDN-nya tinggi, tapi teknologi impornya yang sampai 70%,” ujarnya dalam jumpa pers Indonesia Innovations and Innovators Expo 2016, kemarin di Jakarta.
Padahal jika Indonesia ingin mencapai kemandirian bangsa, mestinya lebih banyak mengandalkan kemampuan dalam negeri. Apalagi potensi sumber daya di tanah air begitu melimpah dan bisa dimanfaatkan untuk penelitian. Dengan adanya perubahan tersebut, Jumain berharap akan mampu menaikkan TKDN barang/jasa sebesar 20-35%. “Inovasi yang dihasilkan akan terus berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tutupnya. (IFR/Media Indonesia)