News

Peneliti Berhasil Kembangkan ‘Hakim’ Modern Berteknologi Kecerdasan Buatan

JAKARTA – Di era yang serba modern seperti sekarang, segala aspek harus dilakukan secara ringkas. Bahkan, hakim pengadilan pun juga dibuat semodern mungkin. Itulah hal yang ingin dicapai oleh para peneliti dari tiga universitas, yakni University College London, the University of Sheffield, dan the University of Pennsylvania.

Para peneliti dari tiga kampus tersebut telah mengembangkan ‘hakim’ modern yang berteknologi artificial intelegence (AI) atau kecerdasan buatan. Mereka pun sudah melakukan pengujian sistem AI yang mereka buat dengan menggunakan 584 kasus yang pernah diperkarakan di European Court of Human Right (ECHR). Hasilnya cukup bagus. Dalam pengujian tersebut, sistem AI para peneliti ini berhasil memprediksi keputusan secara benar sebanyak 79 persen.

Dan, menurut pengakuan para peneliti, tingkat kesuksesan dalam memprediksi kasus bisa ditingkatkan. Terlebih, pada saat pengujian, sistem AI milik mereka hanya mempelajari sebanyak 3 pasal dalam Konvensi Eropa tentang HAM. Lalu, apakah keberadaan sistem AI ini akan menggantikan peran seorang hakim dan pengacara di pengadilan? Salah satu anggota peneliti, Nikolaos Aletras mengatakan bahwa untuk menju hal tersebut masih cukup jauh.

Namun, untuk saat ini, sistem AI yang mereka kembangkan akan sangat berguna untuk menyorot dugaan kasus pelanggaran HAM. Jadi, untuk para pengacara ataupun hakim, tenang saja. Teknologi ini masih belum akan menggantikan peran Anda. Malahan, teknologi ini akan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses sidang di pengadilan. Dan, untuk bisa melakukan hal tersebut, perlu pengujian lebih lanjut dengan data yang lebih banyak. (IFR/Dnaberita)

Join The Discussion