News

Penyempurnaan RPP Inovasi Daerah

JAKARTA – RPP Inovasi Daerah yang dirancang Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan BPP Kemendagri memasuki tahap akhir. Selasa (20/9) BPP Kemendagri menyelenggarakan Rapat penyempurnaan RPP Inovasi Daerah di lt. 3 Gedung Baru BPP Kemendagri, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Rapat tersebut juga dihadiri oleh beberapa peserta dari Komponen Kemendagri diantaranya Ditjen Polpum, Bina Adwil, Bina Pemdes, BPSDM, dan Biro Hukum Kemendagri.

Menurut Dudi Jocom, yang bertindak sebagai moderator mengatakan, rapat tersebut merupakan evaluasi terhadap RPP yang sudah disusun oleh tim penyusun dari BPP Kemendagri selama ini, yang tidak lain untuk memperkaya substansi dari RPP Inovasi Daerah tersebut.

“Kita menerima masukan-masukan dari setiap komponen terkait substansi mengenai Inovasi Daerah, itu sangat bermanfaat sebelum diserahkan ke Kemenkumham,” kata Dudi.

Menurut Heriyandi Roni, salah satu tim perancang RPP Inovasi Daerah. salah satu fungsi RPP tersebut juga sebagai penguatan BPP di daerah sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah.

“Kita mencoba mendorong BPP di daerah bisa berperan melalui RPP Inovasi daerah, karena UU No 23 Tahun 2014 secara tegas menyatakan, BPP Daerah sebagai pengawal Inovasi di Daerah,” ucap Heryandi.

Roni juga menegaskan RPP Inovasi Daerah mengakomodasi segala bentuk Inovasi Daerah yang memenuhi kriteria yang terdapat dalam BAB III Pasal 5 pada RPP tersebut. Kriteria itu di antaranya mengandung kebaharuan, memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, mengembangkan kreativitas yang mengandung unsur penerapan nilai praktis dan konteks ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diadopsi, diadaptasi, dan direplikasi. (msr)

Join The Discussion