JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tumpang tindih kewenangan BP Batam dan pemerintah daerah (Pemda) membingungkan investor. Dualisme ini mengakibatkan ketidakpastian hukum yang mempengaruhi iklim investasi.
Dia juga mengapresiasi dukungan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang mendukung gelagat pemerintah. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk memfokuskan masalah Batam dengan menjadikannya kawasan ekonomi khusus.
“Terkait dengan permasalahan tumpah tinding wewenang, tidak adanya ketegasan serta membingungkan para investor,” kata Tjahjo dalam Rapat Kerja DPR bersama Mensesneg, Seskab, Menteri Agraria, Ombudsman RI, BP Batam, dan Walikota Batam pada Senin, (19/9).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menambahkan, Presiden Joko Widodo mengingkan agar kawasan Batam ini bisa lebih kompetitif, makanya perlu terobosan signifikan. Menurut dia, hal yang harus dilakukan pemerintah sekarang ini adalah solusi permanen.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan tumpang tindih itu dapat menyebabkan turunnya iklim investasi yang berpengaruh pada daerah sekitar. Kompleksnya permasalahan di sana sangat kontradiktif dengan tujuan Batam sebagai pusat perdagangan.
“Kondisi semacam ini seharusnya dikelola secara serius oleh pemerintah baik pusat dan daerah serta BP Batam sebagai pihak yang memiliki kewenangan di Batam,” kata dia.
Dalam rapat tersebut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang Syofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Kemudian Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Walikota Batam Muhammad Rudi. (puspen kemendagri)