JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melakukan pertemuan dengan Tim Seleksi (Timsel) pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) bertempat di kantor Kemendagri, Jakarta, (8/9).
Pertemuan ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Yuswandi A Temenggung. Ia mengatakan, para Timsel ini telah sesuai dengan keahliannya masing-masing dan sudah saling mengenal.
Yuswandi juga mengungkapkan, Timsel ini dibentuk dengan Keputusan Presiden RI No 98/P Tahun 2016 Tentang pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022.
“Tim seleksi pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu sudah terpilih, dan kami juga sudah melakukan rapat terkait dengan pemilihan nantinya. Ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden RI,” kata Sekjen Kemendagri.
Sementara itu, Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, mengatakan pada minggu depan, akan ada pertemuan kedua dari tim seleksi terpilih ini untuk membicarakan timeline pengerjaan tim seleksi.
“Jadi, karena ini ada tiga tahap besar yang dilakukan, kami akan membicarakan tahapan ini minggu depan,” ujar Saldi Isra.
Dia mengatakan, Tim seleksi ini nantinya juga akan menetapkan kode etik antar sesama tim seleksi serta akan menyelesaikan draf pengumuman yang nanti aka dimuat di media cetak dan elektronik. Hal ini guna mengundang para calon yang memenuhi persyaratan mengajukan diri sebagai calon dari anggota KPU atau Bawaslu.
“Jadi semua tim seleksi akan diikat dengan kode etik yang sama, dengan mungkin sedikit memodifikasi atau menambah dari rumusan kode etik sebelumnya,” ujar dia.
Para Timsel terpilih di antaranya Saldi Isra sebagai Ketua Timsel merangkap anggota, Ramlan Surbakti Wakil ketua merangkap anggota, Soedarmo Sekretaris merangkap anggota. Dengan anggota di antaranya Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono,Betti Alisjahbana, Komaruddin Hidayat (Puspen Kemendagri)