News

Dana Riset Dipangkas K/L Andalkan Dana Hibah

JAKARTA – Total pemotongan anggaran di seluruh lembaga riset ilmu pengetahuan dan teknologi milik pemerintah non-kementerian atau LPNK hampir setengah triliun rupiah. Menyiasati itu, digali sumber lain melalui anggaran non-APBN, seperti filantropi.

Alokasi anggaran 2016 untuk Kemenristekdikti, serta tujuh LPNK di bawah koordinasi kementerian itu, dipotong Rp. 477 miliar dari total Rp. 7,2 triliun pemotongan anggaran riset yang terbilang tidak besar itu diharapkan tidak bertambah.

“Bila harus dipotong, target capaian dikurangi atau mutu capaian diturunkan,” kata Muhammad Dimyati, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek.

Dampak pemotongan anggaran itu di antaranya, kegiatan kelompok diskusi terfokus dipangkas. Hasil riset teknologi yang harusnya tiga purwarupa, dibuat satu saja. Kursus peningkatan kapasitas peneliti atau sosialisasi terpaksa tak dilakukan.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Iskandar Zulkarnain mengatakan, kondisi ini cukup memberatkan LIPI karena tuntutan agar capaian dan kontribusi LIPI tetap harus ada dan nyata dirasakan masyarakat. “Turbulen ini diharapkan segera reda,” ujarnya.

Namun, Iskandar melihat ada alternatif pendanaan. Pada saat anggaran dipotong, sumber dana hibah dana riset masih banyak dan bisa diakses dari dalam-luar negeri. “Hal ini perlu dimanfaatkan optimal untuk meningkatkan kinerja penelitian LIPI,” katanya.

Dimyati menyebut dana filantropi juga dimanfaatkan. Mengutip kajian Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) potensi dana dari filantropi di Indonesia sekitar Rp. 12 triliun per tahun dan yang untuk pendidikan dan riset sekitar Rp. 2,4 triliun per tahun. Survei dilakukan April-Juli 2016 pada beragam yayasan.

Dana filantropi, kata Dimyati sejauh tidak ada perjanjian dan motif merugikan masyarakat dan negara, bisa berlanjut. Dana dermawan itu kebanyakan juga dari Indonesia. Riset kesehatan, misalnya, ada yang menyumbang Rp. 100 miliar berbentuk fasilitas dan biata riset.

Selain itu, lembaga riset juga dapat memperoleh pendapatan dari kemitraanya dengan industri seperti BPPT. Badan ini menjalin kerjasama strategis dengan industri atau perusahaan, seperti produksi garam farmasi dan industrio dengan PT Kimia Farma.

Pemotongan anggaran riste tahun ini terkait kebijakan presiden, pertengahan Agustus. Anggaran yang dipotong Rp. 65 triliun dan diberlakukan pada seluruh kementerian dan lembaga, termasuk LPNK riset iptek, seperti LIPI dan BPPT. Dampaknya. Hampir di seluruh komponen belanja anggaran di LPNK Ristek, termasuk perjalanan, pertemuan, rapat, honorarium kegiatan, dan operasional kantor. (IFR)

Sumber: Kompas

Join The Discussion