JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan 10 Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan MoU ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan data kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan juga terkait dengan KTP elektronik.
“Tugas pemerintah yakni melayani masyarakat dan data KTP elektronik ini dirancang dengan maksud untuk kebahagiaan masyarakat,” ujar Zudan di Hotel Aston Prority Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis, (18/8).
Saat ini terdapat 92 lembaga yang akan aktif mengakses data kependudukan ini. Maka dari itu, Zudan berpesan kepada seluruh lembaga pelayanan masyarakat untuk saling bekerja sama dengan pemerintah khususnya Kemendagri.
Lembaga pelayanan masyarakat nantinya diharapkan untuk memberikan feedback (data balikan) terkait dengan pendataan kependudukan.
“Ya seperti contohnya kita dari Dukcapil Kemendagri akan meminta nomor SIM dari Kolantas terkait warga yang kena tilang, atau memiliki kasus yang terkait dengan lalu lintas,” ungkap Dirjen Dukcapil.
Zudan menambahkan, mulai saat ini, seluruh lembaga pelaksana pelayanan masyarakat tidak lagi menggunakan nama identitas namun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melayani masyarakat.
“Seluruh lembaga pelayanan masyarakat bahwa ke depan seluruh pelayanan berbasiskan nomor induk kependudukan (NIK) bukan berdasarkan nama, hal ini dengan alasan dengan diketahui NIK akan bisa diketahui semua data kependudukan. Dan kita minta balikan datanya” tambah Zudan.
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Andi Gunawan pihaknya berjanji untuk memba tu program pemerintah Indonesia terkait dengan pendataan data kependudukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berjanji untuk mensukseskan program pemerintahan khususnya dalam penggunaan E-KTP oleh nasabah-nasabah, semoga dapat menjalin kerja sama yang baik dan bermanfaat bagi BPR maupun pemerintah nantinya,” tutup Andi.
Adapun 10 Baperindo yang terlibat dalam penandatanganan ini yakni PT. BPR Karya Kurnia Utama, PT. BPR Dana Karunia Sejahtera, PT. BPR Supra Arthapersada, PT. BPR Harta Tanamas, PT. BPR Karya Jatnikasadaya.
Selain itu ada juga PT. BPR Bumi Prabu Mitra, PT. BPR Sinar Terang, PT. BPR Cibitung Tanjungraya, PT BPR Dana Multiguna. (IFR)
Sumber: Puspen Kemendagri