News

Mendagri: Tanggung Jawab Presiden dan Kepala Daerah Hukumnya Sama!

JAKARTA – Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke -71, Kementerian Dalam Negeri mengadakan upacara pengibaran bendera bersama 12 komponen Kemendagri.

Upacara yang berlangsung dengan hikmat tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dalam amanat inspektur upacara tersebut, Menteri berpesan untuk bekerja lebih keras lagi melayani masyarakat.

“Tanggung jawab seorang presiden dan Kepala Daerah hukumnya sama. Melayani masyarakat, mempercepat pembangunan dan stabilitas negara di daerah masing-masing seluruh Indonesia,” terangnya saat memberikan amanat yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Daerah, Camat, dan Lurah.

Mendagri juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir untuk turut bekerjasama, dan menjalin komunikasi dengan berbagai tokoh penting. “Di desa dan kecamatan ada tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh kepolisian, dan tokoh penting lainnya. Saya menghimbau agar seluruh Kepala Daerah menjalin komunikasi yang baik dengan mereka, untuk sama-sama menggerakan dan mengorganisir masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan desa, agar optimalisasi pembangunan desa cepat terwujud,” tambahnya.

Terakhir, Mendagri juga berpesan agar peringatan 71 tahun merdeka bukan hanya sekedar ceremonial belaka. “Bung karno mengatakan kemerdekaan adalah jembatan emas untuk menuju kesejahteraan rakyat. 71 tahun kita merdeka, dari harus terus meningkatkan kualitas kerja untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Kemerdekaan ini selayaknya kita isi dengan Kerja, Kerja, dan Kerja!” pungkasnya. (IFR)

Join The Discussion