JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Intelejen Negara (BIN) terkait pemanfaatan NIK dan data kependudukan KTP Elektronik (KTP-el).
MoU tersebut langsung dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Kepala BIN Sutiyoso di Kantor BIN, Selasa (27/7). Dengan ini, sudah ada 22 kesepahaman antara Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait optimalisasi KTP-el
“Saat ini Kemendagri sedang mempersiapkan Permendagri tentang Penerapan KTP bagi petugas rahasia khusus/intelijen, sehingga aparat khusus ini dapat menjalankan tugasnya dengan tertib, aman dan lancar,” kata Tjahjo.
Kemendagri sebagai poros utama pemerintahan, kata Tjahjo selalu ingin mendorong dan mendukung lembaga lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dengan BIN yang memiliki tugas khusus dalam mendeteksi dan mencegah ancaman terorisme.
Dia menambahkan, dari 21 MOU yang telah ditandatangani dengan kementerian/lembaga lain tersebut, sudah ditindaklanjuti dengan adanya 82 Perjanjian Kerja Sama (PKS).
MOU Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el ini bertujuan meningkatkan tugas-tugas negara. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dari aspek efektivitas waktu, maupun aspek efisiensi anggaran.
Data kependudukan yang bersumber dari Kemendagri kegunaannya untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Database Kependudukan yang dimiliki oleh Kemendagri sudah terjamin akurasinya, mengingat telah dilakukan verifikasi dan sinkronisasi dengan hasil perekaman sidik jari dan iris mata,” ujar dia. (puspen kemendagri)