JAKARTA – Meskipun pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dinilai sebagai hak konstitusional warga untuk memekarkan wilayahnya. Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo menekankan untuk tidak perlu membebankan anggaran dalam pembentukan DOB tersebut.
Tjahjo menuturkan, saat ini pemerintah tengah menyiasatinya dengan membentuk derah persiapan. Dari pembentukan tersebut dapat dilihat pula kesiapan sarana dan prasarana daerah seperti kantor kepolisian/TNI, belum lagi ketersediaan lahannya.
“Pada kenyataannya tidak ada yang mau menyisihkan anggaran induk ketika melakukan pemekaran, dan akhirnya malah meminta anggaran pusat,” kata Mendagri dalam Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-25 Angkatan Tahun 2016 di Gedung S. Iman Santoso Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, Senin (25/7).
Menurutnya, perlu seleksi terlebih dahulu, apakah pemekaran ini dapat mempercepat pembangunan dan mensejahterakan rakyatnya. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuat aturan mengenai Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).
Adapun tujuan Desartada adalah memastikan penataan daerah dilaksanakan secara terencana, meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, menetapkan perkiraan jumlah daerah otonom tahun 2016-2025, dan terakhir memberikan dasar kebijakan bagi pemekaran daerah.
“Sebagai tindak lanjutnya, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan RPP tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desartada sebagai payung hukum dalam pembentukan dan penyesuaian daerah di masa mendatang,” ujar Mendagri.
Ia berharap melalui penataan daerah, pemekaran menjadi lebih rasional, adil, dan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak mengabaikan aspirasi lokal. Sampai saat ini, kata Tjahjo pemerintah telah menampung 221 usulan pembentukan daerah. (msr/puspen kemendagri)