JAKARTA – Banyaknya pemilih ganda yang tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada setiap pemilu, membuat Kementerian Dalam Negeri harus bekerja lebih keras untuk meminimalisasi hal yang sama dalam pemilu tahun depan.
Salah satu cara yang ditempuh adalah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pengecekkan kepada setiap warga yang mendaftar ke KPU.
Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, setidaknya terdapat tiga cara untuk melihat apakah penduduk tersebut sudah terdaftar atau tidak. “Jadi hanya cukup dengan 16 detik saja, kami mampu deteksi, apakah penduduk tersebut sudah terdaftar atau belum. Kami akan memeriksa lewat alat pemindai yang terintegrasi dengan E-KTP,” urainya di Kantor KPU
Pertama, dengan pemeriksaan Biometri yang melingkupi iris mata dan sidik jari, pengecekan nama, dan pengecekan Nomor Induk Kependudukan.
Petugas kemudian akan mengecek iris mata atau sidik jari untuk pengecekan biometri, dan seluruh data tentang warga tersebut akan didapatkan 16 detik kemudian.
Begitu juga dengan pengecekan nama dan NIK yang akan dimasukkan dalam sebuah aplikasi Dukcapil dan data kependudukan akan segera terlihat dalam waktu singkat.
Zudan menambahkan bahwa dirinya yakin alat serta aplikasi tersebut dapat dipergunakan di berbagai daerah di Indonesia sehingga hasil yang akurat didapatkan oleh KPU.
“Saya yakin 95 persen, data kami akurat. Jadi akan meminimalisasi data yang sering dibilang ganda itu,” katanya. (Tribunnews.com)