JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirimkan surat edaran ke 101 daerah yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 untuk membentuk tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi. Tim tersebut akan mengawasi proses pilkada secara menyeluruh.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo mengatakan, meski mengawasi proses pilkada, bukan berarti tim ini akan bentrok dengan tugas dan fungsi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sebab, apa yang menjadi pekerjaan mereka lebih luas dari pengawas pelaksanaannya.
“Kalau Panwaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya mulai tahapan dari awal sampai akhir, tapi kalau tim ini mengawasi terhadap potensi, jadi residunya lebih luas dari sekedar pelaksanaan pemilu saja. Hal yang kita amati, tidak tumpang tindih dengan panwas,” kata Soedarmo, Selasa (12/7).
Namun, kata dia tim bentukan dari Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda) ini tetap akan berkordinasi dengan Bawaslu dan KPU, mulai tingkat pusat hingga daerah. Misal, ada yang menghambat pelaksanaan pemilu, seperti pelanggaran dan penempatan alat peraga kampanye.
“Misal ada anggota Panwas yang lakukan pelanggaran, maka kita koordinasi Bawaslu. Tim ini mengawasi secara menyeluruh, penyelenggara, peserta, perangkat dukungan yang bisa hambat pemilu, penempatan alat kampanye yang bisa akibatkan masalah. Jadi lebih komprehensif,” jelas Soedarmo.
Soedarmo menambahkan, anggota tim pengawas ini adalah orang-orang yang berkecimpung di bidang intelijen. Hal ini bertujuan supaya segala macam potensi gangguan dapat diketahui sejak dini. Mereka dari anggota unsur intelijen di TNI, Polri, BIN, ada juga dari unsur kejaksaan.
Menurut dia, dalam waktu dekat, Ditjen Polpum Kemendagri segera membuat surat edaran ke daerah membentuk tim. Instruksi pembentukan tim ini sesuai dengan Permendagri No 61 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
Soedarmo mengatakan, pihaknya menyerahkan ke daerah mengenai jumlah tim tersebut. Saat ini, memang masih dalam proses pembentukan. Namun dalam waktu dekat, kata dia segera rampung, apalagi proses pilkada sudah memasuki penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Kita juga sudah mulai pantau nih, adanya persoalan yang mungkin akan mengganggu pelaksanaan pemilu. Ke depannya, setiap hari harus ada laporan, kita punya posko, di lantai 4, bisa dilihat itu pasti ada pelaporan-pelaporan. Mulai sekarang misalnya penyerahan DP4,” ujar dia. (IFR)
Sumber: Puspen Kemendagri