News

Bahan Pangan Naik, Mendagri Sarankan Daerah Adakan Operasi Pasar

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan terhadap harga pangan dan kebutuhan bahan pokok selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri nanti.
Dia juga meminta agar daerah menjaga distribusi yang masuk ke pasar tradisional, sehingga saat muncul masalah harga dan barang di pasar, maka daerah harus segera berkordinasi dengan daerah lain. “Antara satu daerah dengan daerah lain harus saling mendukung,” kata Tjahjo
Selain itu, Ia juga menuturkan hasil pertemuan dengan ketua Asosiasi Gubernur menunjukkan, kenaikan bahan pangan mencapai 10 – 12 persen. “Jika sampai 15 persen, sebaiknya adakan operasi pasar. Entah itu dari Bulog atau Pemerintah Daerah,” sarannya.
Menurutnya, saat ini kordinasi antara pemerintah daerah dan pusat sudah berjalan. Masing-masing daerah juga sudah melakukan pemantauan ke lapangan. Namun ada beberapa daerah yang secara geografis sangat sulit dijangkau oleh Pemerintah Pusat, seperti kabupaten/kota yang terletak di kepulauan terpencil
Hasil perbincangan bersama Menteri Perdagangan, Thomas Lembong kemarin, mengatakan, pihaknya sepakat untuk memperkuat dinas perdagangan di daerah. Mata rantai soal kenaikan harga barang ini juga harus selesai, termasuk bagaimana mensosialisasikannya ke masyarakat.
Selain menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, Tjahjo menyarankan Pemerintah Daerah harus melakukan pengendalian inflasi dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi. Apalagi, inflasi yang disebabkan karena volatile food atau barang kebutuhan pokok. Itu menjadi perhatian pusat sampai daerah. “Pemda juga harus mengefektifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau ketersediaan, kelancaran distribusi dan perkembangan harga,” tutupnya. (IFR)

Sumber: Puspen Kemendagri

Join The Discussion