JAKARTA – BPP Kemendagri melalui Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, menyelenggarakan Seminar Laporan Akhir Kajian Strategis Evaluasi Pinjaman Daerah, Senin 30/5, di Hotel Acacia, Jl, Kramat Raya, Jakarta.
Hasil temuan lapangan BPP Kemendagri menyatakan, pinjaman daerah selama ini masih jauh dari harapan, dan masih ditemukan beberapa permasalahan lapangan terkait pinjaman daerah.
Salah satu masalah tersebut adalah sulitnya persyaratan ketika pemerintah daerah akan melakukan peminjaman. Selain banyaknya mekanisme yang harus dilalui, pinjaman juga harus melalui persetujuan DPRD yang dianggap menyulitkan daerah.
Sementara Elvius Dailami dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengatakan, sulitnya mendapatkan dana dikarenakan SDM di daerah yang mengurusi perijinan tidak memahami tata cara peminjaman yang benar.
“Kita benar-benar memfasilitasi daerah untuk pinjaman daerah, tetapi sering SDM di daerah tidak mengerti mekanismenya. Fakta yang ada, SDM yang memahami mekanisme tersebut, biasanya sudah di pindah,” ucap Elvius.
Menurut Elvius, Kemendagri tidak akan sembarangan memberikan pinjaman, pihaknya juga memerhatikan daerah-daerah yang memiliki keuangan rendah. Selain itu menurutnya, selama ini banyak daerah yang melakukan pinjaman, tetapi tidak menganggarkan dalam RAPBD.
“Banyak Pemda dalam melakukan pinjaman, tanpa melakukan penganggaran dalam RAPBD, itu kita tolak,” kata Elvius. (MSR)