News

Buku Mendagri Mendapat Pujian

JAKARTA – Sub Bagian Perpustakaan, Dokumentasi, dan Informasi BPP Kemendagri kemarin, Selasa (3/5) mengadakan bedah buku ‘Politik Hukum Pilkada Serentak’ karya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Hadir dalam acara tersebut, Bima Arya (Walikota Bogor), Budiman Sudjatmiko (Komisi II DPR RI), dan Phillips J Vermonte (Direktur CSIS).

Acara berlangsung dengan meriah, dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari pejabat Kementerian Dalam Negeri, akademisi, pengamat politik, LSM, KPU, dan masyarakat umum. Dalam acara bedah buku tersebut, Philips mengaku apa yang sudah ditulis oleh Tjahjo selaku Mendagri mengenai Pilkada Serentak sudah melihat politik secara makro.

“Sesuatu yang sangat dihargai bahwa buku ini diterbitkan. Untuk hal teknis saya rasa Mendagri paham betul, bagaimana melihat politik secara makro. Politik itu ibarat melihat hutan dengan pohon, namun terkadang orang hanya melihat pohon tanpa melihat hutan,” kata pria kelahiran Manila 43 tahun silam itu.

Phillips mengatakan selama ini Pilkada banyak mengeluarkan anggaran, apalagi pada saat kampanye berlangsung. Hal itu juga yang dirasakan oleh Bima Arya yang baru-baru ini menjabat Walikota Bogor.

Dalam acara yang sama, Bima mengatakan, pada saat dirinya menycalonkan diri jadi Walikota Bogor, ada senior yang menyarankan harus mempersiapkan modal uang yang besar. “Pilkada itu beratnya luar biasa dalam segi pertarungan, bahkan lebih berat daripada masalah pemerintahan. Namun, setelah berhasil menjabat, saya tetap merasa setiap hari adalah pilkada, harus all out dan fokus pada masyarakat,” kata Dia.

Bima mengakui betul, untungnya Pilkada era Mendagri Tjahjo Kumolo ini masih terselamatkan dengan pemilihan langsung oleh masyarakat. Mengingat dalam buku Mendagri sendiri, pada Bab I tertulis bagaimana alotnya perdebatan Pilkada langsung maupun tidak langsung oleh DPR RI yang pada akhirnya menelurkan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Untungnya kita telah melewati masa kritis tersebut. Syukurnya Pilkada masih bersifat langsung, kalau tidak langsung, maka akan bahaya dan merusak sistem demokrasi kita,” ungkapnya. (IFR)

Join The Discussion