JAKARTA – Kepada Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah keterlibatan kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi.
Tjahjo menilai perwakilan KPK diperlukan guna menjalankan fungsi pencegahan korupsi di daerah.
“Kami akan buat surat kepada KPK dan berkoordinasi dengan KPK, prinsipnya pencegahan yang diutamakan,” kata Mendagri, Kamis (14/4).
Selain itu, menurut Tjahjo pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menekan jumlah pejabat atau penyelenggara negara yang terlibat kasus korupsi. Sebab, semakin banyak pejabat dan penyelenggaraan negara terjerat kasus tersebut.
Tjahjo mengaku heran dengan masih adanya kepala daerah maupun pejabat yang tersandung kasus korupsi. Padahal selama ini, ia kerap memperingatkan kepala daerah untuk tidak bermain di area rawan korupsi. (MSR)