News

Pesan Dirjen Dukcapil untuk BPP

JAKARTA – Masalah pendataan penduduk sering kali menjadi kendala pemerintahan dalam melakukan kebijakan ataupun regulasi. Untuk itu, BPP Kemendagri mengadakan FDA (Forum Diskusi Actual) Kependudukan dan Catatan Sipil yang diadakan pada Senin (04/03) di Aula BPP Kemendagri.

Acara yang dihadiri oleh Zudan Arif Fakrullah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan lebih dari 30 peserta dari Dinas Dukcapil Provinsi kab/kota, dan beberapa undangan dari kementerian lain. Pada sambutannya, Zudan mengatakan saat ini, masyarakat masih kesulitan dalam mengakses data seperti akta kelahiran, akta kematian, surat pindah atau KTP elektronik. “Semua data seharusnya berkiblat pada Kementerian Dalam Negeri. Jangan ke yang lain,” paparnya.

Menurut Zudan, masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang cepat, akurat, dan lengkap. Dia mencontohkan seperti keterangan kematian, diharapkan bisa mencontoh dukcapil Provinsi DKI Jakarta. “Sudah mulai sejak 1 April, ada buku catatan kematian di setiap pemakaman, kalau warga tidak mau melapor ada kematian maka tidak bisa dikubur,” katanya.

Permasalahan lainnya seperti surat keterangan pindah. Banyak masyarakat yang juga tidak melaporkan kepindahannya. “Jadi alamatnya ada dua, meskipun tidak ada pasal yang mengatur salah. Tapi di KUHP itu jelas melanggar aturan. Peraturan apa? Pemalsuan dokumentasi,” imbuhnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar BPP Kemendagri melakukan penelitian terkait permasalahan tersebut, agar kualitas kerja Dinas Dukcapil meningkat. Saat ini tercatat, data dukcapil sudah digunakan oleh 76 instansi, baik itu instansi pemerintahan maupun swasta. “Tingkatkan kualitas dengan melakukan penelitian, tapi jangan berdasarkan perpektif negative,” jelasnya. (IFR)

Join The Discussion