News

e-Voting Layak Digunakan pada Pemilu 2019

JAKARTA-Penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang masih menggunakan proses manual ternyata berimbas pada berbagai sengketa hasil pemilu. Selain itu penyelenggaraan pemilu juga dinilai pemborosan. Sebagai salah satu solusinya, diperlukan sebuah reformasi kepemiluan dengan melakukan perubahan budaya masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Menurut Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik, dan Pemerintahan Umum BPP Kemendagri Syabnikmat Nizam, sudah saatnya pelaksanaan pemilu disesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan tema E-Rekapitulasi Sebagai Teknologi Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak 2019, di Aula BPP, Sein 7/3.

Syabnikmat mengatakan, implementasi e-voting dalam pemilu legislatif dan Pilpres 2019 merupakan salah satu hasil kajian strategis Puslitbang Otda, Politik, dan Pemerintahan Umum BPP saat ini. Ia menuturkan penggunaan teknologi akan meminimalisasi risiko permasalahan penyelenggaraan pemilu selama ini.

“Hal tersebut akan sangat memudahkan dalam proses pemilu, penggunaan teknologi diharapkan dapat terselenggaranya pemilu yang LUBER dan memenuhi prinsip Jurdil. Penggunaan teknologi tersebut juga menentukan proses pemilu yang mudah, cepat, hemat dan terjamin keamanannya,” kata Syabnikmat.

Syabnikmat menambahkan penggunaan e-voting telah dilaksanakan pada pemilihan kepala desa antara lain di 161 desa di Banyuasin. E-voting juga di terapkan di beberapa kabupaten dalam pemilihan pilkades seperti di Kabupaten Jembrana, Boyolali, Musi Rawas, dan Empat Lawang.

“Selain menghasilkan jejak audit yang akurat, momen tersebut juga bisa dijadikan salah satu cara untuk pengakurasian data penduduk sekaligus menuntaskan perekaman KTP elektronik dan penerbitannya di desa yang bersangkutan,” papar Syabnikmat di sela-sela acara tersebut.

Selain itu, menurut Syabnikmat pelaksanaan e-voting pilkades yang telah dilakukan sudah cocok dan tepat untuk diterapkan secara nasional, ia berharap penggunaan e-voting sudah bisa dilakukann pada pemilihan walikota pada waktu mendatang.

Acara forum diskusi aktual tersebut juga mengundang beberapa narasumber dari berbagai lembaga seperti dari BPPT dan KPU. Acara juga dihadiri oleh para tokoh ormas dan pengurus partai politik yang ada di Jakarta. (MSR)

 

 

Join The Discussion