News

Sumber Keuangan Desa Tidak Mesti dari Dana Desa

JAKARTA – Penajaman Program 2016 dan Perumusan Program 2017 Pusat Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kewilayahan, Pemerintah Desa dan Kependudukan BPP Kemendagri, Kamis (3/3), di Aula BPP, Jl. Kramat Raya, Jakarta, dipimpin langsung oleh Plt. Kapuslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Subiyono.

“Beberapa kegiatan Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan yang akan segera dilaksanakan di antaranya penelitian mengenai Kewenangan Daerah pada Kawasan Khusus, Penataan Desa, beberapa kajian aktual di antaranya adalah Pelayanan Uji Kendaraan, dan beberapa kajian strategis tentang Penyederhanaan Pengurusan Dokumen Kependudukan dan Pemanfaatan Data Penduduk,” kata Subiyono.

Dalam pembahasan tersebut, salah satu narasumber yang juga salah satu Kabagren Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Imran menyarankan beberapa kajian strategis terkait desa. Salah satu di antaranya mengenai Dana Desa. Menurut Imran selama ini yang diketahui masyarakat dana desa hanya bersumber dari pemerintah pusat yang besarannya satu milyar per desa.

“Perlu adanya kajian mengenai Pembinaan dan Pengawasan keuangan desa, saat ini masyarakat lebih banyak diracuni dengan pemberitaan danan desa yang ada di media-media,” ujar Imran.

Imran juga mengatakan beberapa sumber pendapatan desa tidak hanya dari dana desa. Menurutnya masih ada 6 sumber pendapatan lain di antaranya dari 10 persen pembagian hasil pajak retribusi daerah (kab/kota), bantuan dari pemerintah provinisi dan kab/kota, serta bantuan pihak ke tiga. Dari hal tersebut, menurut imron perlu adanya kajian terkait sumber dana tersebut.

“Bagaimana pola pembagian pajak dan retribusi dari kab/kota, sehingga desa memunyai penghasilan yang tetap, selain itu perlu pengkajian bagaimana pihak ke tiga yang akan membantu desa, apa yang harus dilakukan, belum ada kajian tentang itu,“ kata Imran. (MSR)

 

Join The Discussion