JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi luncurkan e-government sebagai upaya menciptakan desa online.
M. Nurdin, Kepala Badan Litbang Informasi Kemendes mengatakan, e-government merupakan aplikasi informasi desa untuk mengawal pembangunan desa, dana desa dan sebagainya. Tentunya hal ini untuk melaksanakan cita-cita percepatan pembangunan desa.
“Kami bekerjasama dengan kominfo. Target kami adalah seluruh desa harus terjalin komunikasi dengan sistem IT. Ada pemberian software dan hardware yang dilakukan secara bertahap pada 74 ribu desa. Tapi yang jadi fokus kita minimul 5 ribu desa dulu. Selama enam bulan kita bekerja ini, baru 2 ribu desa yang sudah mandiri,” jelas Nurdin.
E-government terdiri dari 9 sistem yakni transparasi keuangan, bumdes, pemberdayaan desa, potensi desa, pembangunan, data desa, jelajah desa dsb. Seluruh masyarakat dapat mengadukan keluhan permasalahan di setiap desa, dan diharapkan terjalin komunikasi atau respon antara pemerintah desa setempat atau pemerintah pusat. “Masyarakat desa bisa mengadu permasalahan di desa, dan juga direspon oleh aparatur desa. Bisa buat komunikasi antara penduduk dan aparatur desa begitu juga dengan pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, Kementerian Desa juga saat ini tengah membangun Data Center sebagai upaya menampung data desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. “Data center kita berada di Kalibata dan Mirroringnya di Abdul Muis dengan server 192 terra,” tutupnya.