Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP atau LAPKIN) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri memuat program dan kegiatan yang dilaksanakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri yang merupakan implementasi dari Rencana Srategis Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri. Pengukuran pencapaian  sasaran dilakukan dengan membandingkan antara target yang telah ditetapkan pada penetapan indikator kinerja dengan hasil yang dicapai Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri. Dengan demikian melalui LAPKIN ini diharapkan akan dapat menyajikan data/informasi seberapa jauh tingkat pencapaian target kinerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta efektifitas dan efisiensi pengelolaan/pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, selain itu LAPKIN Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri juga memuat capaian kinerja dan realisasi penyerapan anggaran dan uraian atas pihak terkait dalam capaian kinerja organisasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja.