Jakarta – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2016 sebanyak Rp5,12 triliun. Dari jumlah tersebut, mayoritas dialokasikan untuk belanja barang.
“Sekitar 14 persen atau Rp713,98 miliar terkait belanja pegawai, 79 persen atau Rp4,07 triliun belanja barang, 7 persen atau Rp339,18 miliar belanja modal,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Temengung, Selasa (15/12).
Sekadar diketahui, penyerapan DIPA lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dilakukan pada Senin (14/12). “Proses Tahun Anggaran sudah bisa dilaksanakan. Sudah bisa dilakukan lelang dan dijalankan 4 Januari 2016,” ujar Yuswandi.
Sumber :www.BeritaSatu.com