News

Kemendagri Siapkan Digitalisasi Data Kependudukan

Jakarta – Perkembangan teknologi dan informasi sudah merasuk ke segala aspek kehidupan, termasuk layanan publik, seperti data kependudukan. Semua layanan publik di banyak negara, termasuk Indonesia mengalami digitalisasi, yang memudahkan publik mengakses dan mendapat pelayanan.

“Indonesia sedang berikhtiar melakukan digitalisasi data kependudukannya. Nah kita sudah membuat kebijakan tentang single identity number atau SIN, yang termuat dalam Undang-Undang Kependudukan,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, belum lama ini.

Menurut Zudan, SIN ini menjadi basis dalam penerbitan beberapa dokumen kependudukan, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), KTP, akte kelahiran, NPWP dan lainlain. SIN juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan yang diberikan berbagai instansi swasta dan pemerintah. Misalnya terintegrasi dengan instansi pajak, BNN, Bareskrim, perbankan, termasuk terintegrasi dengan operator seluler.

Dengan begitu, data kependudukan akan memuat informasi, bahkan peristiwa yang dialami pemiliknya. Misalnya seseorang tanggal sekian pernah ditilang polisi atau belum bayar pajak atau catatan perjalanan dari imigrasi. Semua akan termuat dalam data kependudukan yang berbasiskan SIN. “Ambil contoh, dia pernah bepergian ke Suriah atau Irak, nanti akan keluar data itu berdasarkan catatan dari pihak imigrasi,” kata Zudan.

Lebih Memudahkan

Begitu juga bila seseorang pernah ditahan aparat, itu akan diketahui dari data yang dikeluarkan pihak Bareskrim. Ke depan, selain data sidik jari, retina, dan lain-lain, akan ada juga data peristiwa yang dialami warga negara.

Itu akan terwujud baik dengan dukungan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersifat tunggal. Dengan begitu, pesta demokrasi, seperti Pilpres atau Pemilu Legislatif, tak lagi membuat ribet para pemilik hak suara.

“Misalnya pemilik KTP elektronik Medan, tapi dia tinggal di Jakarta, bila ingin memilih caleg untuk daerah pemilihannya tak mesti harus ke Medan, tinggal masukan NIK, dia sudah bisa memilih. Tapi, dengan catatan, kita sudah membangun sistem elektronik voting,” ujarnya.

Tidak hanya perbankan yang mulai mengintegrasikan layanannya dengan data kependudukan, pihak rumah sakit pun mulai melakukan hal yang sama. Zudan berharap semua penyelenggara layanan sudah menggunakan NIK dalam layanan yang diberikannnya. “Minggu depan Drjen Postel Kominfo bertemu dengan saya membicarakan bagaiman semua operator seluler dalam layanan pendaftaran kartu memakai NIK,” katanya.

koranjakarta.com

Sumber :Puspen Kemendagri