Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan agar camat tidak melakukan kecurangan dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang. Bila ada bukti manipulasi suara saat kotak suara bermalam di kecamatan, sanksinya adalah pemecatan.
Tjahjo mengatakan, banyaknya potensi kecurangan yang mengancam proses demokrasi tersebut, khususnya di tingkat kecamatan. Alasannya, kotak suara akan bermalam di kantor wilayah tersebut. Ia meminta pengawasan harus lebih diprioritaskan di sana.
“Kalau ada camat melakukan kecurangan, umumkan, lalu pecat saja,” kata Tjahjo, Rabu (18/11).
Secara tegas ia mengingatkan, dalam pelaksanaan Pilkada mendatang seluruh jajaran kepala camat harus bersikap netral tanpa memimihak pasangan calon manapun. Sebab, saat ini, banyak laporan kalau oknum camat bermain-main dengan menambah angka pada salah satu pasangan calon.
Sebagai pengabdi masyarakat, kata dia camat harus melayani masyarakat dengan baik, ikhlas serta jujur bukannya menipu mereka. Sudah sepatutnya, mereka mengkordinir kepentingan publik dan menjadi pengayom yang baik, khususnya jadi contoh bagi staf di kecamatan.
“Saya akan menindak tegas bila ada camat yang bermain dan dan akan melakukan skorsing dan selanjutnya akan memecatnya,” ujar dia.
Sumber :Puspen Kemendagri