News

Kemendagri: Usulan Ahok Soal Pembubaran IPDN Nggak Mungkin!

Jakarta – Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok mengusulkan pembubaran IPDN. Sejumlah hal disoal Ahok, mulai dari tes masuk hingga oknum lulusan IPDN yang dinilai negatif.

Apa tanggapan Kemendagri yang menaungi IPDN?

“Itu nggak mungkin. IPDN itu diatur di UU,” jelas Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dody Riatmaji, Selasa (8/9/2015).

Dody mengungkapkan, Ahok hanya melihat beberapa oknum saja. Tidak semua alumni IPDN seperti yang disampaikan Ahok.

“IPDN ini dari sisi sejarahnya sejak zaman Bung Karno pada 1957. Ini regulasinya diatur UU Kepamongprajaan. Ini tempat menggodok calon birokrat kompeten di bidang dalam negeri,” urai dia.

Menurut Dody juga, IPDN sudah jauh mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Dari proses seleksi KPK, Polri, dan TNI terlibat. Jadi tudingan miring soal anak pejabat, titipan, atau suap diminimalisir.

“Sekarang ini sudah computerized semua,” tegas dia.

Selain itu juga pendidikan di IPDN kini lebih berkualitas menyiapkan tenaga-tenaga birokrat yang melayani masyarakat.

“Ini sekolah kepamongprajaan dengan sistem pengasuhan dan kedisiplinan,” tutupnya.

IPDN kini tak hanya ada di Jatinangor, Sumedang di beberapa daerah juga dibangun bagian dari pemekaran seperti di Riau di Papua, di Mataram NTB, dan Makassar, Sulsel.

 

Sumber : www.detiknews.com