Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak takut menggunakan anggaran bagi pembangunan daerah. Tjahjo mengatakan, lemahnya penyerapan anggaran membuat sinergi rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan dengan baik.
“Penyerapan anggaran masih tersimpan Rp 277 triliun di bank. Kalau ini dikucurkan, masyarakat dan pemda dapat memanfaatkannya untuk pembangunan dan kesejahteraan dengan baik,” ujar Tjahjo saat memberikan sambutan di acara peresmian Program Studi Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2015).
Menurut Tjahjo, ada faktor ketakutan dan kebutuhan payung hukum bagi para kepala daerah. Banyak gubernur, bupati dan wali kota yang khawatir akan tersangkut kasus hukum apabila salah mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan anggaran.
Tjahjo mengatakan, Kemendagri sudah meminta kepada penegak hukum agar kebijakan kepala daerah tidak digunakan sebagai bagian dari penegakan hukum. Pasalnya, kebijakan soal anggaran memiliki pengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, Tjahjo memberikan keleluasaan bagi penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang kuat mengenai adanya praktik korupsi dan penyalaggunaan kewenangan melalui suap.
“Ada sekian triliun rupiah anggaran sampai 2016, belum lagi daerah otonomi khusus seperti Papua, menerima anggaran sampai Rp 7 triliun, tapi pemerataan belum tercapai dengan baik,” kata Tjahjo.
Kementerian Dalam Negeri mencatat ada lima pemerintah provinsi yang penyerapan anggarannya sangat rendah hingga Juli 2015. Meski sudah pertengahan tahun, penyerapan anggaran di lima daerah itu masih di bawah 30 persen.
Lima daerah dengan anggaran terendah, yakni Kalimantan Utara dengan 18,6 persen, DKI Jakarta 19,2 persen, Papua 21,7 persen, Jawa Barat 25,5 persen, Riau 25,5 persen.
Sumber :www.kompas.com