Jakarta, – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak 2015, dilakukan dengan mekanisme satu pintu. Hal tersebut dinilai memberikan jaminan tidak adanya data ganda pemilih.
“Jaminannya, kita kelola database kependukan dengan sistem yang sudah online. Sehingga, data ganda insya Allah tidak ada lagi,” ujar Irman, saat ditemui seusai serah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilihan (DP4) di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Sistem pemutakhiran data yang dilakukan pada persiapan pilkada serentak kali ini berbeda dengan mekanisme pada pemilu sebelumnya. Jika pada pemilu sebelumnya, data pemilih berasal dari pemerintah daerah dan Kemendagri, maka pada pilkada tahun ini, data hanya diperoleh dari Kemendagri.
Menurut Irman, data DP4 yang telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diintegrasikan dengan sistem pendataan menggunakan sidik jari dan iris mata pemilih. Dengan demikian, identitas pemilih dapat lebih dipastikan, tanpa ada identitas ganda.
Irman menerangkan, mekanisme tersebut juga memudahkan apabila data-data pemilih perlu sewaktu-waktu untuk diperbaharui. Namun, data DP4 yang telah diberikan ke KPU dipastikan siap untuk digunakan sebagai data pemilih yang akan digunakan pada Desember 2015.
“Data penduduk itu dinamis, ada yang meninggal, ada yang sudah pindah, ada yang pensiunan TNI/Polri,” kata Irman.
Sumber : www.kompas.com