Ambon – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo menegaskan dana alokasi umum (DAU) untuk provinsi dengan karakteristik kepulauan seperti Maluku akan bertambah, karena perhitungannya juga memasukkan luas wilayah laut Maluku yang mencapai 92,6 persen.
“Selama ini DAU dihitung berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk. tetapi di tahun-tahun mendatang perhitungannya termasuk luas laut satu daerah karena didasarkan pada UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya Bab V,” kata Mendagri, di Ambon, Selasa.
Dia mengatakan, Bab V UU No.23 Tahun 2014 pasal 29 menyebutkan ayat (1), untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah provinsi yang berciri kepulauan, pemerintah pusat dalam menyusun perencanaan pembangunan dan menetapkan kebijakan DAU dan Dana alokasi khusus (DAK) harus memperhatikan daerah provinsi yang berciri kepulauan.
Ayat (2) penetapan kebijakan DAU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara menghitung luas lautan yang menjadi kewenangan daerah provinsi berciri kepulauan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah laut.
Sedangkan ayat (3) dalam menetapkan kebijakan DAK sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pemerintah pusat harus memperhitungkan pengembangan daerah provinsi berciri kepulauan sebagai kegiatan dalam rangka pencapaian prioritas nasional berdasarkan kewilayahan.
“Saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan pengkajian dan penggodokan sesuai dengan ketentuan Bab V UU No.23 Tahun 2014 tersebut. Mudah-mudahan sudah terealisasi tahun 2016,” ujarnya.
Mendagri menjamin akan terus mendorong masalah tersebut sehingga alokasi DAU maupun DAK Maluku akan mengalami peningkatan di tahun-tahun mendatang.
Tetapi terpenting, menurut Mendagri, pemerintah provinsi kepulauan termasuk Maluku sudah harus mempersiapkan infrastruktur secara baik, terutama peningkatan dan optimalisasi pelayanan masyarakat termasuk masalah kesehatan, termasuk program pembangunan terencana dengan baik.
“Saat ini Kementerian Keuangan mulai mulai menghitung DAU dan DAK untuk provinsi kepulauan dengan memasukkan luas laut. Jadi DAU Maluku yang pada tahun 2015 hanya Rp1,117 triliun, kemungkinan akan menjadi dua kali lipat atau lebih pada tahun 2016,” tambah Mendagri.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong sehingga alokasi dana pembangunan daerah kepulauan terus meningkat dan digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur dasar yang dibutuhkan berdasarkan perencanaan matang.
Sumber :www.antaranews.com