News

Kemendagri Klaim Tak Ada Lagi Masalah Anggaran Pilkada di Daerah

Jakarta, – Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengklaim bahwa masalah anggaran terkait pelaksaan pilkada serentak di beberapa daerah telah terselesaikan. Menurut dia Kemendagri terus melakukan konsolidasi terhadap daerah-daerah yang belum melaporkan kesiapan anggaran pilkada.

“93,83 persen telah siap dari 68 daerah sebelumnya kesulitan anggaran. Intinya tidak ada lagi masalah terkait anggaran,” ujar Donny, panggilan Reydonnyzar, saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Sebelumnya, sebanyak 68 daerah belum melaporkan kesiapan anggaran pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah melalui tahap konsolidasi dengan Kemendagri, dari 68, hanya tersisa 5 daerah yang belum menunjukkan kesiapan. Ada pun kelima daerah tersebut yaitu, Kabupaten Nias Selatan (Sumatera Utara), Kabupaten Membramo Raya (Papua), Kabupaten Yalimo (Papua), Kabupaten Boven Digoel (Papua), dan Kabupaten Majene (Sulawesi Barat).

Donny mengatakan, jika melihat dari kapasitas yang dimiliki masing-masing daerah, ia berkeyakinan bahwa masalah anggaran dapat teratasi. Salah satu alternatifnya adalah dengan menggeser dana APBD yang belum diperlukan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di tempat yang sama mengatakan, pengalihan anggaran pilkada dapat dilakukan dengan menggunakan dana hibah, dana kegiatan yang tidak perlukan. Selain itu, melakukan penyisiran terhadap pos-pos anggaran yang perlu untuk diefisienkan.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri telah menyiapkan payung hukum bagi kepala daerah yang akan menggunakan dana anggaran daerah. Selain itu juga berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami berikan pendampingan untuk mencegah terjadinya masalah hukum bagi kepala daerah. Bagaimana pun, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan anggaran bagi pelaksanaan pilkada,” kata Tjahjo.

Sumber : www. kompas.com