News

Kemendagri Potong Rp 3,6 T, Ahok: Lucu Kalau Pendapatan Negara Dicoret

Jakarta – Kemendagri telah menetapkan APBD 2015 DKI senilai Rp 69,28 triliun. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan pemangkasan Rp 3,62 triliun oleh Kemendagri adalah hal yang tidak masuk akal.

“Makanya lucu kalau pendapatan negara kamu coret Rp 3,6 triliun. Itu kan enggak bisa dibiarin, itu duitnya mesti ada. Mau diapakai buat dana apapun harus jadi dana cadangan daerah,” ujar Ahok di Restoran Pangkep 33 Ikan Bakar Khas Makassar, Jl Pluit Putra Raya, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2015).

“Bukan berarti kamu turunin pagu APBD, Anda main buang. Ini ada duitnya kan harusnya masuk ke dana cadangan daerah. Jadi lucu, harusnya nggak perlu kan, jumlahnya tetap Rp 72,9 triliun,” sambungnya.

Menurut Ahok, dengan diberlakukannya Pergub untuk APBD 2015 tidak serta merta jumlah anggaran yang dimiliki Pemprov DKI dipotong begitu saja. Sebab langkah ini hanya akan menghambat kinerja Pemprov karena belum juga menjalankan program, pihaknya sudah memiliki SiLPA.

“Kita ada budget 2015 penghasilannya lebih tinggi dari 2014 itu saja sudah SiLPA. Jadi kelemahan Perda dan Pergub ada beda nggak? Ada. Kerugian Pergub adalah ketika uang bertambah banyak, Anda tetap tidak bisa di perubahan pemakaiannya,” jelas Ahok.

“Tapi bukan berarti perubahan Perda dan Pergub itu, pagunya langsung diturunin Rp 3,6 triliun. Itu namanya belum kerja sudah langsung SiLPA,” lanjutnya.

Walaupun dirinya gemas, namun Ahok mengaku siap menerima putusan APBD 2015 yang akan disahkan pada Senin (20/4) mendatang. “Iya, kita besok siap. Diperiksa oke sudah jalan, sudah bisa dipakai. (Kalau bermasalah) lapor lagi (ke Kemendagri),” tutup Ahok.

Sebelumnya, Ahok memprotes Kemendagri yang memangkas APBD 2015 dari yang diajukannya sebesar Rp 72,9 triliun menjadi Rp 69,28 triliun. Ia berpendapat hal itu menyalahi undang-undang.

Apabila Kemendagri menghitung APBD 2015 berdasarkan pagu belanja dan penyertaan modal pemerintah (PMP) APBD 2014 maka Ahok menyebut jumlahnya bisa jadi tidak Rp 69,28 triliun. Menurutnya, Kemendagri sepatutnya mengesahkan anggaran senilai Rp 72,9 triliun sesuai pagu APBD 2014.

“Jadi kenapa duitnya takut tidak terpakai. Justru itu menurut saya lucu. UU mengatur bahwa menggunakan Pergub itu menggunakan pagu APBD tahun sebelumnya bukan pagu belanja plus PMP. Kalau itu tidak jelas di keterangan UU ditulis, berarti semua orang ngerti kalau sama dengan pagu sebelumnya nilainya itu Rp 72,9 triliun. Sama seperti yang kami usulkan,” ketus Ahok di SMA Santa Ursula, Jl Lapangan Banteng Utara, Pasar Baru, Jakpus, Senin (13/4) lalu.

Sumber : www.detik.com